16 May 2019

A.      PENDAHULUAN
Jumlah penduduk Indonesia yang pada tahun 2020 diproyeksikan akan mencapai 271,1 juta jiwa, membutuhkan jumlah penyediaan pangan yang cukup besar dengan kualitas yang lebih baik. Selain itu, meskipun peningkatan pendapatan masyarakat menyebabkan konsumsi beras per kapita yang cenderung menurun, jumlah konsumsi beras agregat nasional masih akan meningkat sebagai akibat dari peningkatan jumlah penduduk tersebut. Di dalam kurun waktu lima tahun ke depan (2015-2019), konsumsi beras per kapita diproyeksikan akan menurun rata-rata 0,87 persen per tahun, namun jumlah konsumsi beras nasional masih akan meningkat rata-rata 0,35 persen per tahun. Selanjutnya, jumlah permintaan pangan selain beras yaitu buah-buahan dan sayuran segar, sumber protein hewani (daging, telur, dan ikan), dan pangan olahan juga meningkat. Selain itu, pada sisi konsumsi juga masih terjadi kerawanan pangan di masa-masa tertentu dan masih banyak masyarakat yang menderita kekurangan gizi/nutrisi. Karena itu, di dalam kurun waktu lima tahun ke depan (2015-2019) perlu menyiapkan langkah-langkah strategis, nyata dan konsisten di dalam upaya menyediakan pangan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik dalam jumlah yang cukup maupun kualitas gizi/nutrisi yang lebih baik. Salah satu upaya penyediaan pangan yang dimaksud adalah peningkatan kapasitas produksi di dalam negeri yang dapat memperkuat ketahanan pangan untuk mencapai kedaulatan pangan.
Kedaulatan pangan tercermin pada kekuatan untuk mengatasi masalah dan mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri, yang perlu didukung dengan: (1) Ketahanan pangan, terutama kemampuan mencukupi pangan dari produksi dalam negeri; (2) Pengaturan kebijakan pangan yang dirumuskan dan ditentukan oleh bangsa sendiri; dan (3) Kemampuan melindungi dan menyejahterakan produsen pangan, terutama petani dan nelayan.

B.     SASARAN PRODUKSI PANGAN 2019
Salah satu sasaran utama prioritas nasional di bidang pangan periode 2015-2019 untuk tetap meningkatkan dan memperkuat kedaulatan pangan adalah tercapainya peningkatan ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi di dalam negeri, yaitu sebagai berikut: (1) Produksi padi diutamakan ditingkatkan dalam rangka swasembada agar kemandirian dapat dijaga; (2) Produksi jagung ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan keragaman pangan dan pakan lokal; (3) Produksi kedele diutamakan untuk mengamankan pasokan pengrajin dan kebutuhan konsumsi tahu dan tempe; (4) Produksi gula dalam negeri ditargetkan untuk memenuhi konsumsi gula rumah tangga; (5) Produksi daging sapi untuk mengamankan konsumsi di tingkat rumah tangga; (6) Produksi ikan untuk mendukung penyediaan sumber protein asal hewan yang ditargetkan sebesar 18,7 juta ton pada tahun 2019; dan (7) Produksi garam ditargetkan untuk memenuhi konsumsi garam rumah tangga.
Pada tahun 2019, sasaran produksi pangan adalah sebagai berikut: (1) Padi 82,0 juta ton; (2) Jagung 24,1 juta ton; (3) Kedelai 1,92 juta ton; (4) Gula konsumsi 3,8 juta ton; (5) Daging sapi 755,1 ribu ton; (6) Ikan 18,7 juta ton; dan (7) Garam 3,3 juta ton.

C.      PERMASALAHAN FUNDAMENTAL PRODUKSI PANGAN SAAT INI
1.         Dominasi Skala Usaha Sempit
2.         Konversi Lahan Sawah Beririgasi Teknis
3.         Produktivitas Tanaman Padi Sulit Meningkat
4.         Keterlibatan Swasta Dalam Memproduksi Padi Masih Sangat Terbatas
5.         Pola Produksi Pertanian Belum Ramah Lingkungan dan Perubahan Iklim
6.         Inovasi Teknologi Pasca Panen Masih Lambat
7.         Kecukupan Pasokan Gula Konsumsi Produksi Domestik Belum Aman
8.         Produksi Daging Sapi Asal Dalam Negeri Belum Mencukupi Kebutuhan
9.      Layanan Irigasi Belum Optimal
D.      STRATEGI PENINGKATAN KAPASITAS PRODUKSI PANGAN LIMA TAHUN KE DEPAN (2015-2019)
Pertanian Sumber Pangan
1.   Lahan sawah beririgasi teknis secara bertahap perlu diamankan yang didukung dengan pengendalian konversi dan perluasan areal sawah baru seluas 1 juta ha di luar Pulau Jawa. Lahan-lahan yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sawah adalah lahan terlantar, lahan marjinal, lahan di kawasan transmigrasi, lahan perkebunan dengan sistem tumpang sari, dan lahan bekas pertambangan. Untuk itu, diperlukan seleksi lahan di lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk pencetakan sawah baru dengan sistem irigasi teknis. Ini berarti bahwa calon-calon lokasi sawah itu harus mempunyai sumber-sumber air yang sangat memadai untuk mengairi lahan sawah yang luasnya bisa ratusan hingga ribuan hektare per wilayah pencetakan sawah.
2.   Peningkatan produktivitas tanaman padi melalui: (a) Peningkatkan efektivitas dan konektivitas jaringan irigasi dengan sumber air (waduk, sungai, mata air, dll) serta pembangunan jaringan baru, termasuk juga jaringan irigasi untuk tambak ikan dan garam; (b) Revitalisasi sistem perbenihan nasional dan daerah yang melibatkan lembaga litbang, produsen benih (BUMN dan Swata), Balai Benih, dan masyarakat penangkar benih melalui pencanangan 1.000 desa berdaulat benih; (c) Penyediaan benih unggul dan pupuk bersubsidi dengan perencanaan yang matang agar tepat sasaran (sesuai dengan kebutuhan petani); (d) Revitalisasi sistem dan kelembagaan penyuluhan untuk meningkatkan efektifitas layanan dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi serta perbaikan metode penentuan sasaran dukungan/subsidi pada kegiatan produksi padi dan tanaman pangan lain; (e) Pemulihan kualitas kesuburan lahan sawah yang air irigasinya tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga; dan (f) Pengembangan 1.000 desa pertanian organik.
3.  Pengembangan produksi padi/beras oleh perusahaan swasta, terutama dengan mendayagunakan BUMN pangan. Selama ini perusahaan swasta lebih tertarik pada 13 kegiatan produksi komoditas perkebunan dan hortikultura, dan produksi benih unggul (jagung dan sayuran) tetapi kurang tertarik pada produksi padi. Demikian pula, perusahaan BUMN lebih tertarik pada kegiatan produksi disektor hulu, seperti produksi pupuk dan benih (utamanya padi dan jagung). Karena itu, para investor perlu diberikan fasilitas fiskal misalnya pembebasan pajak sementara (tax holiday) selama fase belum berproduksi dan keringanan pajak (tax allowance) selama fase produktif. Disamping itu juga perlu proses perijinan lokasi dan perijinan usaha lebih sederhana, cepat dan tidak ada pungutan ilegal.
4.     Pola produksi padi dan tanaman pangan lain harus dikembangkan sehingga ramah lingkungan dan mampu mengantisipasi dan mengadaptasi diri terhadap perubahan iklim. Pola produksi yang ramah lingkungan dapat dibangun melalui penerapan produksi organik (antara lain penggunaan pupuk dan pestisida organik), bibit spesifik lokasi bernilai tinggi, dan hemat air. Sementara antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dapat dilakukan dengan penyesuaian jadual tanam berdasarkan ramalan cuaca dan penggunaan varietas-varietas padi unggul yang tahan kekeringan atau tahan genangan air dalam waktu lama.
5.   Kebijakan yang mampu menciptakan sistem inovasi nasional dalam upaya perbaikan teknologi dan manajemen budidaya dan penanganan pasca panen padi. Inovasi teknologi dan manajemen budidaya diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani (Good Agricultural Practices/GAP). Penggunaan traktor tangan dan mesin penanam dengan skala yang tepat dapat mengurangi waktu dan biaya penyiapan lahan dan penanaman padi. Sementara penanganan pasca yang lebih baik diperlukan untuk mengurangi susut panen dan kehilangan hasil (Good Post Harvest Handling Practices/GPHP). Peningkatan penyediaan alat/mesin perontok yang dapat bergerak bebas (mobile thesher) dapat mengurangi kehilangan hasil. Demikian pula penggunaan mesin penggiling padi dengan daya sosoh yang baik akan dapat meningkatkan mutu beras yang dihasilkan.
6.         Untuk pengamanan produksi gula konsumsi dapat dilakukan melalui: (a) Peningkatan produktivitas dan rendemen tebu masyarakat dengan menggunakan bibit unggul baru dan cara pemeliharaan yang benar sesuai dengan anjuran (jarak tanam, pemupukan, penyiangan, pengairan, pengendalian hama/penyakit, pengletekan daun kering, dll); (b) Keprasan tidak lebih dari 3 kali; (c) Umur panen yang tepat sesuai dengan sifat genetik tanaman tebu (ada yang masak cepat, normal, dan lambat); (c) Cara panen tebu yang tepat; (d) Revitalisasi pabrik gula tua utamanya milik PTPN; dan (e) Pembangunan pabrik gula baru berikut perkebunan tebunya (pendirian pabrik gula baru tanpa kebun 14 tebu harus dilarang karena akan menyebabkan timbulnya perebutan tebu antara pabrik lama dan pabrik baru).
7.    Peningkatan produksi daging sapi dan non-sapi di dalam negeri melalui: (a) Penambahan populasi bibit induk sapi dari impor dan fasilitasi usaha pembiakan dengan pemberian Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS); (b) Pengembangan kawasan peternakan dengan mendorong investasi swasta dan BUMN dan peternakan rakyat non sapi; (3) peningkatan kapasitas pusat-pusat pembibitan ternak untuk menghasilkan bibit-bibit unggul, penambahan bibit induk sapi, penyediaan pakan yang cukup termasuk sistem ternak terpadu dengan komoditi pertanian (crop-livestock system), pengembangan padang penggembalaan, pengendalian pemotongan ternak sapi betina produktif, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional untuk pengendalian penyakit, khususnya zoonosis.
8.       Peningkatan produksi tanaman pangan lainnya (jagung, ubi-ubian dan kacangkacangan) dan hortikultura (buah-buahan dan sayuran) melalui perluasan areal tanam termasuk di lahan kering seluas 1 juta ha di luar Pulau Jawa dan Bali. Disamping itu juga perlu peningkatan produktivitas tanaman terutama jagung, kedelai, cabai, dan bawang merah yang mampu beradaptasi terhadap kondisi iklim yang berubah-ubah. Untuk itu, pemerintah perlu menyediakan lahan-lahan yang dimaksud serta teknologi dan input yang diperlukan (benih, pupuk, dll).
9.      Peningkatan akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan bersubsidi seperti KKP-E dan KUPS melalui pemberian kemudahan prosedur bagi petani, penyediaan jaminan risiko dan pembayaran subsidi bunga yang tepat waktu oleh pemerintah kepada bank penyalur serta pendirian bank untuk pertanian, UMKM dan Koperasi.
10.  Penciptaan daya tarik sektor pertanian bagi petani/tenaga kerja muda melalui peningkatan investasi dalam negeri di pedesaan terutama dalam industrialisasi dan mekanisasi pertanian. Tenaga kerja muda lebih tertarik untuk bekerja di bidang agroindustri dan mekanisasi pertanian karena disamping dapat menaikkan gengsi juga dapat memperbaiki pendapatan mereka. Agroindustri yang dibangun tentu saja adalah 15 yang menggunakan bahan baku lokal, bukan dari impor, agar terjadi kaitan yang erat antara agroindustri tersebut dengan pertanian lokal sehingga mempunyai pijakan yang kuat. Agroindustri yang bahan bakunya diimpor tidak mempunyai pijakan kaki yang kuat (footloose industry) sehingga mudah goyah jika ketersediaan bahan baku impor tersebut menjadi langka atau harganya sangat mahal. Pelatihan-pelatihan tentu saja diperlukan agar tenaga kerja muda pedesaan yang direkrut, baik laki-laki maupun perempuan, dapat bekerja secara baik pada kegiatan agroindustri tersebut.
11.  Penciptaan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian terutama melalui kerjasama antara Swasta, Pemerintah dan Perguruan Tinggi. Perusahaan swasta dan Perguruan Tinggi mempunyai potensi sangat besar dalam invovasi teknologi. Untuk benih jagung, perusahaan swasta seperti PT Bisi, PT Pioneer, dan PT Charoen Pokphan telah menghasilkan benih jagung hibrida dan komposit dengan produktivitas tinggi sehngga kontribusi produktivitas lebih tinggi dibanding kontribusi areal panen dalam pertumbuhan produksi. Perusahaan-perusahaan MNC juga telah berperan penting dalam pengembangan industri perunggasan dalam menghasilkan daging dan telur ayam ras. Perguruan Tinggi, yang salah satu Matra dari Tri Matranya adalah Penelitian (Riset), maka potensi kontribusinya perlu diperhitungkan. Lembaga-lembaga riset nasional seperti Litbang Pertanian, LIPI, dan BPPT juga mempunyai peran sangat penting dalam inovasi teknologi. Namun aspek penting yang perlu diperhatikan adalah daya terap (applicability) teknologi yang dihasilkan itu di lapangan oleh para pengguna teknologi, utamanya petani, peternak, dan nelayan.
12.   Pengembangan kawasan sentra produksi komoditas pertanian unggulan yang diintegrasikan dengan model pengembangan Techno Park dan Science Park3 , dan pasar tradisional serta terhubung dengan tol laut. Techno Park dan Science Park yang disebut juga Science and Technology Park, sudah berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sudah ada antara lain Bandung Techno Park (Bandung Science Center) dan Solo Techno Park (Solo Science Center). Ini berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengenal teknologi dan ilmu pengetahuan oleh berbagai pihak (siswa/ mahasiswa, guru/dosen, PNS, petani, dan pelaku usaha lainnya) sehingga kompetensi SDM mereka menjadi lebih baik untuk meningkatkan daya saing. Pasar-pasar tradisional perlu lebih banyak dibangun untuk menampung hasil-hasil petani dan nelayana. Konektivitas sentra produksi pertanian denganTol Laut menajdi sangat penting agar pemasaran ke pusat-pusat konsumen menjadi lebih lancar.
13. Penguatan sistem keamanan pangan melalui perkarantinaan dan pengendalian zoonosis. Bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat harus terbebas dari bakteri, jamur dan kontaminasi bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahan makanan termasuk tanaman dan ternak hidup yang diimpor harus terbebas dari hama dan bibit penyakit sehingga tidak menular ke wilayah Indonesia. Pencegahan penularan hama/penyakit tanaman dan penyakit hewan dari daerah yang satu ke daerah yang lain juga perlu dilakukan. Untuk itu perkarantinaan dan pengendalian penyakit zoonosis (anthrax, PMK, dll) yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai dan SDM yang berkompetensi tinggi sangat diperlukan, baik untuk tanaman/hewan/komoditas yang diperdagangkan secara internasional maupun domestik.
14. Peningkatan layanan jaringan irigasi untuk peningkatan intensitas pertanaman dan produktivitas padi, melalui: a. Peningkatan fungsi jaringan irigasi yang mempertimbangkan jaminan ketersediaan air, dan memperhatikan kesiapan petani pengguna baik secara teknis maupun kultural, serta membangun daerah irigasi baru khususnya di luar pulau Jawa. b. Rehabilitasi 3 juta ha jaringan irigasi rusak dan 25 bendungan rusak terutama pada daerah sentra produksi padi dan mendorong keandalan jaringan irigasi kewenangan daerah melalui penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan pengelolaan dari pemerintah pusat. c. Optimalisasi layanan irigasi melalui operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dari hulu sampai hilir. e. Peningkatan peran petani secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan daerah irigasi termasuk operasi dan pemeliharaan, antara lain melalui sistem out-contracting. f. Peningkatan efisiensi pemanfaatan air irigasi dengan teknologi pertanian hemat air seperti System of Rice Intensification/SRI, pengembangan konsep pemanfaatan air limbah yang aman untuk pertanian dan penggunaan kembali air buangan dari sawah (water re-use). g. Internalisasi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif (PPSIP) dalam dokumen perencanaan daerah. h. Pengelolaan lahan rawa berkelanjutan yang dapat mendukung peningkatan produksi padi secara berkelanjutan dengan meminimalkan dampak negatif dari kegiatan pengelolaan tersebut terhadap kelestarian lingkungan hidup.

E.       PENUTUP
Kemandirian pangan akan terwujud jika swasembada pangan tercapai. Jika swasembada dan kemandirian pangan tercapai, maka ketahanan pangan akan kuat. Setelah itu, maka kedaulatan pangan akan menjadi mantap. Untuk itu, Pemerintah secara politik harus lebih serius untuk mewujudkannya melalui penyiapan anggaran yang memadai untuk mendukung implementasi berbagai program terkait. Instansi-instansi yang terkait dengan pencapaian kedaulatan pangan harus bersatu-padu dan terkoordinasi di dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program dan kebijakannya, yang mengacu pada Dokumen RPJMN RI 2015-2019 yang disusun Bappenas sebagai penjabaran dari Visi-Misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ke depan tidak ada lagi kementerian yang membuat visi-misi secara sendiri-sendiri seperti pada pemerintahan sebelumnya selama era reformasi.

0 comments:

Post a Comment

Tanpa anda, saya bukan siapa-siapa. Silakan berkomentar yang membangun :)