14 May 2019

A. Latar Belakang
      Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Industri di pedesaan dikenal sebagai tambahan sumber pendapatan keluarga dan juga sebagai penunjang kegiatan pertanian yang merupakan mata pencahariaan pokok sebagian besar masyarakat pedesaan. Karena peran industri pedesaan yang demikian, maka pengembangan industri pedesaan mempunyai arti penting dalam usaha mengurangi tingkat kemiskinan di pedesaan atau dengan kata lain diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat pedesaan (Mubyarto, 1986).
     Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. Gerak sektor UMKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. UMKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar. Mereka juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan sektor usaha lainnya, dan mereka juga cukup terdiversifikasi dan memberikan kontribusi penting dalam ekspor dan perdagangan. Karena itu UMKM merupakan aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang kompetitif (Bank Dunia, 2005).
     Usaha kecil memberikan kontribusi yang besar bagi kesempatan kerja dan pendapatan, khususnya di daerah perdesaan dan bagi keluarga berpendapatan rendah. Usaha kecil memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan di Indonesia (Kuncoro dan Widjajanto, 2001).
     Pengembangan industri kecil yang sudah banyak dilingkungan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari hasil pertanian. Pengembangan agroindustri pada hakekatnya merupakan upaya mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya pembangunan lainnya agar lebih produktif, mampu mendatangkan nilai tambah, memperbesar perolehan devisa dan menyerap banyak tenaga kerja dengan memanfaatkan keunggulan koparatif dan kompetitif yang dimilikinya. Artinya pengembangan subsektor ini diarahkan menciptakan keterkaitan yang erat antara sektor pertanian dan sektor industri, sehingga mampu menopang pembangunan ekonomi nasional (Soekartawi,2001).
     Kabupaten Klaten sebagai salah satu daerah yang memiliki berbagai industri pengolahan pangan yang dapat dikategorikan dalam usaha skala rumah tangga, skala industri kecil dan skala industri besar. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Klaten tahun 2015, keberadaan agroindustri memiliki potensi sebagai penopang perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut dapat dilihat pada Tabel 1.1.

Tabel 1.1 Jenis, Jumlah Unit Usaha, dan Tenaga Kerja Industri Pengolahan di Kabupaten    Klaten Tahun 2015
No.
Jenis Industri
Jumlah Usaha
(unit)
Jumlah Tenaga Kerja (orang)
1.
Tepung beras
80
130
2.
Sosoh wijen
53
200
3.
Soun
74
354
4.
Roti/Kue kering
38
110
5.
Gula kelapa
125
250
6.
Kecap
8
18
7.
Kacang asin/oven
25
30
8.
Keripik
97
169
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Klaten Tahun 2015

     Berdasarkan Tabel 1.1 dapat diketahui bahwa industri soun di Kabupaten Klaten memiliki 74 unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 354 orang. Jumlah tenaga kerja pada industri soun ini merupakan yang terbesar apabila dibandingkan dengan jenis industri yang lain. Mie soun adalah salah satu hasil dari industri yang memliki keunikan dan daya tarik akan bahan baku, proses produksi, bentuk produk, dan permintaannya.
     Soun adalah jenis mie yang berwarna putih transparan, berbahan dasar tepung pati dari umbi-umbian, kacang hijau, sagu, atau bahkan aren. Bentuk mie soun adalah panjang dan tipis, dengan rasa yang manis. Soun sering disamakan dengan bihun, padahal sama sekali berbeda jika dilihat dari jenis tepungnya. Mie soun banyak ditemukan di masakan Asia terutama masakan Cina.
     Industri soun bersentra di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, dimana industri ini keberadaannya sudah lama dan masih eksis sampai sekarang ini. Pemasaran mie soun yang dihasilkan dari Desa Manjung sendiri sudah tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Industri soun memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk di desa tersebut danmampu memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
     PD “Mujur Makmur” merupakan industri yang menggunakan bahan baku tepung pati aren dalam pembuatan produk mie soun. Pati aren dipilih sebagai bahan baku pembuatan soun karena cita rasa yang khas dan harga yang relatif murah apabila dibandingkan dengan tepung sagu atau umbiumbian lain. Setiap bulannya, “Mujur Makmur” mampu menghabiskan 1,5 ton pati basah dengan harga normal Rp 470.000,00 per kuintal, yang diperoleh dari Kabupaten Klaten dan juga Kabupaten Jember. Rata-rata PD “Mujur Makmur” memproduksi 200 – 300 kilogram mie soun per hari pada musim kemarau, dan 150 – 200 kilogram per hari pada musim hujan, sedangkan harga jual soun pada PD “Mujur Makmur” adalah Rp 13.000,00 per kilogram.
     Kendala yang dihadapi PD “Mujur Makmur” di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, diantaranya adalah jumlah karyawan atau tenaga kerja yang sedikit, cuaca, jumlah pasokan bahan baku yang masih terbatas, serta tingginya biaya produksi. Ketidakpastian jumlah pasokan bahan baku, terlebih ketika terjadi kelangkaan, maka akan mempengaruhi biaya variabel dan berakibat pada tingginya biaya produksi dalam pembuatan soun. Jumlah produksi soun dan penerimaan yang diperoleh PD “Mujur Makmur” akan mengalami fluktuasi, dan akan berpengaruh terhadap keuntungan yang diperoleh.
     Dengan melihat kondisi yang ada saat ini, maka PD “Mujur Makmur” harus seefisien mungkin dalam mengalokasikan dana dan membuat kebijakan bagi perusahaan agar tetap bertahan. Dalam hal ini, PD “Mujur Makmur” harus mengetahui produksi dan penerimaan minimum, agar setidaknya dapat menutup semua biaya operasional dalam pembuatan mie soun dan industri tidak mengalami kerugian. Selain itu, PD “Mujur Makmur” harus mampu
mengatur penggunaan faktor produksi secara efisien untuk menekan biaya produksi dan mengatur volume penjualan untuk mendapatkan harga jual produk yang menguntungkan.
     Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk menganalisa Break Even Point (BEP)yang ditinjau dari jumlah produksi maupun penerimaan, serta sensitivitas terhadap perubahan harga input dan output pada industri soun, dengan judul “Analisis BEP (Break Event Point)Usaha Industri Soun pada PD “Mujur Makmur” di Desa Manjung Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten”.

B. Identifikasi Masalah
Apakah produksi dan penerimaan PD “Mujur Makmur” pada industri soun di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten sudah mencapai Break Even Point (BEP)?

C. Tujuan Penelitian
  1. Menganalisis Break Even Point (BEP) produksi dan penerimaan PD “Mujur Makmur” pada industri soun di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
  2. Menganalisis sensitivitas industri soun pada PD “Mujur Makmur”di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten terhadap perubahan harga jual produk dan biaya produksi.


0 comments:

Post a Comment

Tanpa anda, saya bukan siapa-siapa. Silakan berkomentar yang membangun :)